9.28.2014

SEJARAH DESAIN GRAFIS


Desain Grafis, banyak sekali sekarang orang - orang khususnya anak muda yang bergelut di dunia desain grafis. Tapi, apakah arti atau pengertian dari Desain grafis itu sendiri? Desain grafis adalah suatu seni yang digunakan untuk berkomunikasi dalam bentuk visual, bisa berupa tulisan, ruang maupun gambar. Jika dipilah, Desain Grafis terbentuk dari 2 buah kata, yaitu Desain dan Grafis. Pengertian dari kata desain adalaproses atau perbuatan dengan mengatur segala sesuatu sebelum bertindak atau merancang. 
Sedangkan Grafis sendiri mempunyai pengertian yaitu titik atau garis yang berhubungan dengan cetak mencetak. Jadi dengan demikian desain grafis adalah kombinasi kompleks antara kata-kata, gambar, angka, grafik, foto dan ilustrasi yang membutuhkan pemikiran khusus dari seorang individu yang bisa menggabungkan elemen-elemen ini, sehingga mereka dapat menghasilkan sesuatu yang khusus atau sangat berguna dalam bidang gambar. Ilmu desain grafis mencakup seni visual, tipografi, tata letak dan desain interaksi. 

Unsur dalam desain grafis sama seperti unsur dasar dalam disiplin desain lainnya. Unsur-unsur tersebut (termasuk shape, bentuk (form), tekstur, garis, ruang, dan warna) membentuk prinsip-prinsip dasar desain visual. Prinsip-prinsip tersebut, seperti keseimbangan (balance), ritme (rhythm), tekanan (emphasis), proporsi (proportion) dan kesatuan (unity), kemudian membentuk aspek struktural komposisi yang lebih luas. Desain Grafis adalah cabang ilmu dari seni. Desain yang dalam perkembangannya desain grafis dibantu oleh komputer dalam mendesain sebuah object. Orang yang bekerja dalam bidang ini di sebut seorang Desainer , dan seorang Desainer harus memiliki minimal 5 (lima) dimensi Keilmuan yaitu :
1. Wawasan Teknologi
2. Wawasan Sains
3. Wawasan Seni
4. Wawasan Sosial Dan Budaya
5. Wawacan Filsafat Dan Etika